Loket Pendaftaran

Di Puskesmas, loket pendaftaran berfungsi sebagai titik awal pelayanan kesehatan bagi pasien. Dalam proses penyelenggaraan pelayanan, persyaratan harus dapat dipenuhi baik secara teknis maupun administrasi. Persyaratan dan tata cara pendaftaran, pengunjung diwajibkan membawa identitas diri berupa KTP/KIA/KK/KTTP (Kartu Tanda Pengenal Pasien) dan Jaminan Kesehatan (Kartu BPJS) bagi pengunjung yang Faskes Pertamanya terdaftar di UPTD Puskesmas Kerambitan I.

Jadwal Pelayanan : Senin-Sabtu
Waktu Pelayanan : 10-15 Menit

Sistem, mekanisme dan prosedur pada loket pendaftaran yaitu

  1. Pengunjung mengambil nomor antrian
  2. Petugas loket memanggil pasien sesuai nomor antrian
  3. Petugas meminta kartu identitas pasien
  4. Petugas melakukan identifikasi pasien
  5. Petugas menulis nomor, nama dan nomor telepon pasien JKN pada form yang tersedia dan ditandatangani pasien
  6. Pasien lama yang tidak membawa KTTP datanya akan dicari langsung pada aplikasi
  7. Petugas menginput data kunjungan pasien serta hasil pengukuran tinggi badan dan berat badan yang telah dilakukan pengukuran di meja penerimaan pasien pada aplikasi E-Puskesmas
  8. Petugas memberikan tiket kunjungan
  9. Pasien dipersilahkan menyerahkan tiket kunjungan pada ruang pelayanan yang dituju

Scan QR Code untuk informasi lebih lengkap