Jadwal Pelayanan : Senin-Sabtu
Waktu Pelayanan :
1. Respon tindakan oleh petugas <2 Menit
2. Lama tindakan disesuaikan dengan kondisi pasien dan jenis tindakan

Sistem, mekanisme dan prosedur di ruang tindakan dan gawat darurat yaitu
- Petugas melakukan triage untuk identifikasi kegawatdaruratan;
a. Pasien gawat darurat langsung masuk UGD, pengantar pasien melakukan pendaftaran di loket pendaftaran
b. Pasien tindakan melakukan pendaftaran terlebih dahulu di loket pendaftaran dan masuk sesuai antrian
- Petugas melakukan anamnesa dan tanda-tanda vital
- Petugas melakukan tindakan awal untuk pertolongan pertama/basic life support untuk pasien gawat darurat
- Petugas menegakkan diagnosa dan membuat rencana tindakan serta pengobatan
- Petugas memberikan penjelasan kepada pasien/keluarganya mengenai kondisi pasien dan penanganan yang akan dilakukan
- Petugas meminta persetujuan tindakan dengan penandatanganan informed consent
- Petugas melakukan tindakan dan pengobatan
- Petugas melakukan observasi hingga kondisi pasien membaik/stabil
- Petugas merujuk pasien bila tidak dapat ditangani di Puskesmas
- Bagi pasien umum, pengantar pasien menyelesaikan administrasi pembayaran pada kasir

Scan QR Code untuk informasi lebih lengkap