Tindakan dan Gawat Darurat

Jadwal Pelayanan : Senin-Sabtu
Waktu Pelayanan :
1. Respon tindakan oleh petugas <2 Menit
2. Lama tindakan disesuaikan dengan kondisi pasien dan jenis tindakan

Sistem, mekanisme dan prosedur di ruang tindakan dan gawat darurat yaitu

  • Petugas melakukan triage untuk identifikasi kegawatdaruratan;
    a. Pasien gawat darurat langsung masuk UGD, pengantar pasien melakukan pendaftaran di loket pendaftaran
    b. Pasien tindakan melakukan pendaftaran terlebih dahulu di loket pendaftaran dan masuk sesuai antrian
  • Petugas melakukan anamnesa dan tanda-tanda vital
  • Petugas melakukan tindakan awal untuk pertolongan pertama/basic life support untuk pasien gawat darurat
  • Petugas menegakkan diagnosa dan membuat rencana tindakan serta pengobatan
  • Petugas memberikan penjelasan kepada pasien/keluarganya mengenai kondisi pasien dan penanganan yang akan dilakukan
  • Petugas meminta persetujuan tindakan dengan penandatanganan informed consent
  • Petugas melakukan tindakan dan pengobatan
  • Petugas melakukan observasi hingga kondisi pasien membaik/stabil
  • Petugas merujuk pasien bila tidak dapat ditangani di Puskesmas
  • Bagi pasien umum, pengantar pasien menyelesaikan administrasi pembayaran pada kasir

Scan QR Code untuk informasi lebih lengkap